Selamat datang di RS BUNDA PALEMBANG

0711 - 311866/312866 06:00 - 21:00 WIB (Senin-Sabtu)

Selamat datang di Pusat Kesehatan Anda

RS BUNDA PALEMBANG merupakan salah satu rumah sakit umum di wilayah PALEMBANG yang berkedudukan di JL. DEMANG LEBAR DAUN NO. 70. RS BUNDA PALEMBANG. RS BUNDA PALEMBANG mendapat izin operasional dan diresmikan tanggal 20 Februari 2020. RS BUNDA PALEMBANG dalam memberikan pelayanannya mengambil filosofi dasar bahwa pelayanan kesehatan yang baik itu tidak harus mahal dan memberikan pelayanan yang baik. Filosofi dasar yang kedua adalah bersama yang tidak mampu kita harus maju. Hal ini memiliki arti bahwa RS BUNDA PALEMBANG harus mampu memajukan dirinya dan pihak-pihak yang berhubungan dengan dirinya menuju arah yang lebih baik. kami juga telah melaksanakan Kegiatan Akreditasi dengan KARS dengan predikat PARIPURNA sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik

dr. Hj. Halipah Mahyuddin, Sp.THT-KL,MM

Direktur RS Bunda Palembang

Lihat Selengkapnya

Jadwal Praktek Dokter

 

Fasilitas Rawat Inap

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo

Poliklinik Kami

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo

Tata Cara Pendaftaran



ALUR PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN BPJS

1. Keluarga Pasien / Pasien mengambil nomor antrian terlebih dahulu dibagian pendaftaran Rawat Jalan

2. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) atau Kartu BPJS

3. Petugas Memanggil Keluarga Pasien / Pasien berdasarkan Nomor Antrian

4. Petugas Mendaftarkan Pasien dan memberikan bukti pendaftaran

5. Pasien Bisa Langsung ke bagian POLIKLINIK untuk mendapatkan pemeriksaan dari Dokter Spesalis

Photo


ALUR PENDAFTARAN PASIEN IGD BPJS

1. Pasien menujuke Ruang IGD.

2. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) atau Kartu BPJS

3. Keluarga Pasien / Pasien menuju kebagian Pendaftaran

4. Petugas Mendaftarkan Pasien dan memberikan bukti pendaftaran

Photo


ALUR PENDAFTARAN PASIEN IGD ASURANSI/PERUSAHAAN/UMUM

1. Pasien menujuke Ruang IGD.

2. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) dan Nomor Asuransi

3. Keluarga Pasien / Pasien menuju kebagian Pendaftaran

4. Petugas Mendaftarkan Pasien dan memberikan bukti pendaftaran

Photo


ALUR PENDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP BPJS dan ASURANSI/PERUSAHAAN/UMUM

1. Keluarga Pasien / Pasien telah mendapatkan Surat Perintah RawatInap Terlebih dahulu

2. Keluarga Pasien / Pasien menuju kebagian Pendaftaran Rawat Inap

3. Keluarga Pasien / Pasien menyiapkan Nomor Identitas ( KTP / SIM ) dan Nomor Asuransi atau Kartu BPJS

4. Petugas Mendaftarkan Pasien untuk mendapatkan Ruang Kamar Inap

5. Apabila Pasien sudah didaftarkan, maka pasien akan di jemput oleh perawat untuk di tempatkan di ruangan

Photo